IDI RAYEUK- Mengingat proses pengadadaan barang/jasa di daerah masih belum seperti yang diharapkan. Sejumlah elemen sipil yang tergabung dalam Konsorsium Aceh Timur memantau yang terdiri dari; SaPA Aceh, GaSAT, KANA, LPPAT, AMI, PEUNA, SUARA, SIPAT, GEUPEGOM, OPPAT, Komite KMP telah berhasil menggarap rancangan qanun Transparansi Pengadaan Barang/Jasa (TPBJ) untuk Kabupaten Aceh Timur.