FOTO KEGIATAN



Sabtu, 02 April 2011

Komitmen Mantan Dewan Dipertanyakan

Idi Rayeuk | Harian Aceh – Hingga kini memasuki tahun 2011 mayoritas mantan anggota dewan Aceh Timur periode 2004-2009 masih belum menyelesaikan kewajiban untuk membayar kembali dana TKI dan BOP. Padahal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2007 mengharuskan mereka megembalikan dana itu selambatnya satu bulan sebelum berakhir masa jabatan.

29 Mantan Anggota DPRK Atim belum Lunasi Dana TKI

IDI - Pengembalian dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Biaya Penunjang Operasional (BPO) mantan anggota dan pimpinan DPRK Aceh Timur, periode 2004-2009, hingga kini belum tuntas. Bahkan dari 30 orang mantan anggota legislatif itu hanya, Ismuha (PKS) yang telah mengembalikan dana itu.

Kepala Inspektorat Aceh Timur, Fuadi SH MH, dalam siaran pers yang diterima Serambi, Kamis (31/3) mengatakan, surat untuk pengembalian dana TKI bagi mantan anggota DPRK Aceh Timur periode 2004-2009 lalu sudah dilayangkan saat aktif. Namun hingga berakhirnya masa jabatannya sampai kini belum semua melunasinya dengan menyetor ke kas daerah.

Jalan Nasional di Aceh Timur Bertabur Lubang

IDI — Ruas jalan nasional Banda Aceh Medan di kawasan Aceh Timur, kini kembali bertabur lubang dan mengancam pengendara. Bahkan, selama musim hujan sepekan terakhir mengakibatkan kerusakan jalan itu semakin mengkhawatirkan.

Amatan Serambi sejak dua hari terakhir, kerusakan jalan itu juga terjadi di kawasan Idi Rayeuk. Kerusakan jalan yang paling parah juga terdapat di kawasan Sungai Raya dan Bayeun. Menurut warga, jalan yang berlubang itu baru siap dikerjakan oleh kontraktor sekira setahun silam, seperti jalan lintasan Sungai Raya dan Rantau Panjang Bayeun.