FOTO KEGIATAN



Kamis, 30 Desember 2010

Tak Dibayar, Pintu Puskesmas Dibongkar


PEUREULAK — Akibat ulah rekanan CV CKB yang tak kunjung membayar uang material sebesar Rp 200 juta lebih, pemasok barang bangunan akhirnya membongkar kembali sejumlah daun pintu yang sudah selesai dipasang di sebuah bangunan puskesmas di Desa Alue Nibong, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur. “Sebelumnya rekanan mengaku dalam perjanjian bermaterai dengan pemasok barang, bahwa uang tersebut akan dibayar. Jika tidak, maka barang tersebut berhak kami ambil kembali,” kata Jamaluddin, pemasok barang pembangunan Puskesmas Peureulak, Rabu (29/12)  

Menurut dia, pihaknya menyediakan barang material untuk pembangunan proyek Puskesmas Peureulak tersebut, terdiri dari atap, rangka baja, pintu dan jendela. Selain itu, rekanan dilaporkan belum melunasi pembayaran kepada pekerja. Dikatakannya, meski sudah ada perjanjian diantara pihaknya dan rekanan, namun si rekanan yang berinisial F masih belum memenuhi kewajibannya. “Kami jelas sangat dirugikan dalam masalah ini. Ini juga akan berdampak pada berfungsi Puskesmas yang dibangun,” sebut Jamal.

Ia menambahkan, untuk tahap awal pihaknya hanya membongkar pintu ruang Puskesmas. Jika tidak ada niat baik dari oknum rekanan, maka pihaknya dengan terpaksa harus membongkar sejumlah barang lain yang kini telah dipasang pada bangunan puskesmas tersebut. “Kita harapkan pihak rekanan segera melunasi uang material yang belum dibayarnya itu,” ujarnya. Sementara itu, pihak rekanan CV CKB yang ingin konfirmasi Serambi, belum berhasil dihubungi. F yang coba dihubungi melalui telepon selulernya, ternyata tidak aktif. Begitu juga dengan kiriman pesan singkat (SMS) yang dilayangkan tidak mendapat balasan.

Secara terpisah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Aceh Timur, Burhanuddin SKM, mengatakan, karena pekerjaan sudah selesai, pihaknya sudah mengamprah uang kepada rekanan. Ia sangat mengharapkan jika ada permasalah rekanan dengan pemasok barang sebaiknya untuk diselesaikan dengan baik. “Menyangkut masalah tanggung jawab dan kewajiban pembayaran, sudah kami selesaikan dengan rekanan. Tapi menyangkut komitmen (perjanjian) rekanan dengan pemasok barang, itu kami tidak tahu. Sebaiknya diselesaikan dan dimusyawarahkan dengan baik,” pungkas Burhanuddin.(is)
 
Sumber:www.serambinews.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar