Idi Rayeuk | Harian Aceh – Hingga kini memasuki tahun 2011 mayoritas mantan anggota dewan Aceh Timur periode 2004-2009 masih belum menyelesaikan kewajiban untuk membayar kembali dana TKI dan BOP. Padahal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2007 mengharuskan mereka megembalikan dana itu selambatnya satu bulan sebelum berakhir masa jabatan.
FOTO KEGIATAN
Sabtu, 02 April 2011
29 Mantan Anggota DPRK Atim belum Lunasi Dana TKI
IDI - Pengembalian dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Biaya Penunjang Operasional (BPO) mantan anggota dan pimpinan DPRK Aceh Timur, periode 2004-2009, hingga kini belum tuntas. Bahkan dari 30 orang mantan anggota legislatif itu hanya, Ismuha (PKS) yang telah mengembalikan dana itu.
Kepala Inspektorat Aceh Timur, Fuadi SH MH, dalam siaran pers yang diterima Serambi, Kamis (31/3) mengatakan, surat untuk pengembalian dana TKI bagi mantan anggota DPRK Aceh Timur periode 2004-2009 lalu sudah dilayangkan saat aktif. Namun hingga berakhirnya masa jabatannya sampai kini belum semua melunasinya dengan menyetor ke kas daerah.
Kepala Inspektorat Aceh Timur, Fuadi SH MH, dalam siaran pers yang diterima Serambi, Kamis (31/3) mengatakan, surat untuk pengembalian dana TKI bagi mantan anggota DPRK Aceh Timur periode 2004-2009 lalu sudah dilayangkan saat aktif. Namun hingga berakhirnya masa jabatannya sampai kini belum semua melunasinya dengan menyetor ke kas daerah.
Jalan Nasional di Aceh Timur Bertabur Lubang
IDI — Ruas jalan nasional Banda Aceh Medan di kawasan Aceh Timur, kini kembali bertabur lubang dan mengancam pengendara. Bahkan, selama musim hujan sepekan terakhir mengakibatkan kerusakan jalan itu semakin mengkhawatirkan.
Amatan Serambi sejak dua hari terakhir, kerusakan jalan itu juga terjadi di kawasan Idi Rayeuk. Kerusakan jalan yang paling parah juga terdapat di kawasan Sungai Raya dan Bayeun. Menurut warga, jalan yang berlubang itu baru siap dikerjakan oleh kontraktor sekira setahun silam, seperti jalan lintasan Sungai Raya dan Rantau Panjang Bayeun.
Amatan Serambi sejak dua hari terakhir, kerusakan jalan itu juga terjadi di kawasan Idi Rayeuk. Kerusakan jalan yang paling parah juga terdapat di kawasan Sungai Raya dan Bayeun. Menurut warga, jalan yang berlubang itu baru siap dikerjakan oleh kontraktor sekira setahun silam, seperti jalan lintasan Sungai Raya dan Rantau Panjang Bayeun.
Minggu, 27 Maret 2011
GeRAK Laporkan Dugaan Korupsi Irwandi ke KPK
Banda Aceh-Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) Indonesia melaporkan temuan dugaan korupsi pada proyek APBD 2009 yang melibatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf senilai Rp Rp490.412.384.490 ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Selain orang nomor satu di Provinsi Aceh ini, kata Menurut Presidium GeRAK Indonesia, Akhiruddin Mahjuddin, SE, selian melibatkan Gubernur Irwandi Yusuf, juga terkait Sayed Fuad Zakaria selaku mantan Ketua DPRA periode 2004-2009 dan Saat ini sebagai Anggota DPR-RI Periode 2009-2014 dari Partai Golkar, dan Hasbi Abdullah sebagai Ketua DPRA masa Periode 2009-2014.
Selain orang nomor satu di Provinsi Aceh ini, kata Menurut Presidium GeRAK Indonesia, Akhiruddin Mahjuddin, SE, selian melibatkan Gubernur Irwandi Yusuf, juga terkait Sayed Fuad Zakaria selaku mantan Ketua DPRA periode 2004-2009 dan Saat ini sebagai Anggota DPR-RI Periode 2009-2014 dari Partai Golkar, dan Hasbi Abdullah sebagai Ketua DPRA masa Periode 2009-2014.
Kamis, 17 Maret 2011
80% UU di RI Sesuai Konvensi Antikorupsi PBB
"Yang belum sangat fundamental, misalnya korupsi di sektor swasta, korupsi WNA suap WNI."
Undang-undang di Indonesia hampir memenuhi 80 persen harapan artikel United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) atau konvensi PBB tentang anti korupsi.Itu dikarenakan dari aturan yang wajib dipertimbangkan dan pilihan untuk diimplementasikan, Indonesia hampir memenuhi semuanya.Hal ini diungkapkan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi, Sudjanarko.
Senin, 28 Februari 2011
Pemkab Beri Mobil CRV untuk Kejari Idi
Kabag Umum: Sudah Dikembalikan
LANGSA - Masyarakat Aceh Timur kembali dibuat tercengang dengan adanya program pemberian mobil Honda News CRV untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Idi, dari pos anggaran sekrateriat daerah tahun 2010 melalui APBK-P. Namun, Pemerintah Aceh Timur melalui Kabag Umum, Nadhif, Kamis (24/2) siang, mengaku mobil tersebut telah dikembalikan.
Sabtu, 26 Februari 2011
Pembelian Mobil Baru Dikecam
LANGSA-Mobil baru merek Honda CRV terpajang di Sekretariat Daerah Pemkab Aceh Timur. Meski pemkab devisit Rp 80 miliar, tapi pengadaan mobil baru yang dinyatakan untuk operasional itu tetap juga diluncurkan. Tak ayal, keberadaan mobil Honda CRV yang dibeli seharga Rp 350 juta menjadi sorotan masyarakat.
Salah satunya dari Forum Peduli Masyarakat Miskin (FPRM). Ketua FPRM, Nasruddin kepada Rakyat Aceh, Jumat (25/2) mengatakan, pembelian mobil Honda CRV pertanda pemkab tidak berpihak rakyat. Pasalnya, anggaran pembelian mobil itu diambil dari APBK Perubahan TA 2010. "Pembelian mobil dinas baru ini jelas sangat bertentangan dengan semangat transparansi anggaran, bagaimana tidak pengadaan itu dilakukan secara diam-diam.
Salah satunya dari Forum Peduli Masyarakat Miskin (FPRM). Ketua FPRM, Nasruddin kepada Rakyat Aceh, Jumat (25/2) mengatakan, pembelian mobil Honda CRV pertanda pemkab tidak berpihak rakyat. Pasalnya, anggaran pembelian mobil itu diambil dari APBK Perubahan TA 2010. "Pembelian mobil dinas baru ini jelas sangat bertentangan dengan semangat transparansi anggaran, bagaimana tidak pengadaan itu dilakukan secara diam-diam.
Langganan:
Postingan (Atom)