FOTO KEGIATAN



Senin, 28 Februari 2011

Pemkab Beri Mobil CRV untuk Kejari Idi

 Kabag Umum: Sudah Dikembalikan

LANGSA - Masyarakat Aceh Timur kembali dibuat tercengang dengan adanya program pemberian mobil Honda News CRV untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Idi,  dari pos anggaran sekrateriat daerah tahun 2010 melalui APBK-P. Namun, Pemerintah Aceh Timur melalui Kabag Umum, Nadhif, Kamis (24/2) siang, mengaku mobil tersebut telah dikembalikan.

Penyerahan mobil CRV kepada Kejari, memunculkan sorotan dari berbagai kalangan di sana. Pemkab Aceh Timur dinilai sudah salah minum obat terkait pengadaan satu unit mobil New CRV untuk Kejari Idi,  yang dianggarkan dalam APBK-P TA 2010 pada pos sekretariat daerah.

“Alasan rasional apa dan juga dasar hukum apa yang bisa digunakan oleh Pemkab untuk mendukung pembelian mobil mewah  itu, patut kita pertanyakan,” kata Ketua Solidaritas Peduli Anggaran (SaPA) Aceh, Rizalihadi, Kamis (24/2).

Ia menilai, pengadaan mobil tersebut tidak tepat dan terkesan pemborosan anggaran daerah, apalagi mobil dinas sebelumnya Innova BL 2 D masih sangat layak pakai. “Bisa dibayangkan jika pergantian Kejari selalu disediakan mobil baru dengan menggunakan anggaran daerah,  maka ini akan sangat buruk, padahal mereka memiliki DIPA (Daftar Isian Pagu Anggaran) sendiri dari pusat dan terpisah dengan daerah,” katanya.

“Bahkan setahu kami tidak ada aturan yang mendukung bagi daerah untuk menganggarkan bantuan baik dalam bentuk anggaran maupun pengadaan bagi mereka,” tambahnya.

Menurut Rizalihadi, penyerahan mobil untuk Kejari tersebut akan berdampak pada tidak tidak dilakukannya pemberantasan korupsi oleh jajaran Kejari Idi. “Sehingga tidak mustahil, seperti diumumkan Kejati Aceh,  tahun 2010 lalu Kejari Idi tidak mengungkap satu kasus  korupsi pun,” ujarnya.

Sudah dikembalikan
Sementara itu Pemkab Aceh Timur melalui Kabag Umum, Nadhif, Kamis (24/2) siang, mengaku mobil tersebut telah dikembalikan. Tapi sayang, Nadhif tidak menjelaskan alasan apa mobil itu dikembalikan ke bagian umum. “Senin kemarin CRV sudah dikembalikan ke bagian umum,” ungkap Nadhif singkat.

Ditanya alasan pengadaan mobil tersebut, Nadhif menjelaskan, mobil Honda News  CRV warna hitam tersebut,  pengadaanya melalui pos sekretariat daerah  dan dipinjampakaikan kepada Kejari Idi. Saat ditanya nomenklatur apa yang digunakan untuk pemberian CRV tersebut, Nadhif mengatakan, itu nomenklatur untuk sekretariat.(is)
 
Sumber: www.serambinews.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar