FOTO KEGIATAN



Jumat, 25 Februari 2011

Tarif PDAM Tirta Peusada Dinilai tidak Wajar

IDI - Kenaikan tarif air PDAM Tirta Peusada, Aceh Timur,  selama tiga tahun terakhir dinilai tidak wajar, mengingat pelayanan belum sesuai dengan harapan publik. Jika perusahaan terus merugi disarankan agar Pemkab menyerahkan pengelolaan perusahaan tersebut kepada swasta, agar keuangan daerah tidak terus terbebani dengan penyertaan modal ke PDAM.

Hal itu disampaikan Solidaritas untuk Peduli Anggaran (SaPA) Aceh, dan Serampak (Solidaritas Masyarakat Peduli Kebijakan) Aceh, dalam rilisnya, yang diterima Serambi, Selasa (22/2).

Berdasarkan kajian kedua lembaga tersebut,  kenaikan tarif PDAM dalam kurun waktu tiga tahun terakhir patut dipertanyakan mengenai alasan rasional apa yang digunakan  pihak PDAM Tirta Peusada terkait kebijakan tersebut, karena tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik secara maksimal.

“Bisa dilihat dalam bulan ini saja masih ada keluhan yang disampaikan oleh masyarakat melalui media massa soal buruknya pelayanan yang diberikan oleh PDAM Tirta Peusada dalam penyaluran air ke rumah pelanggan,” kata Kordinator SaPA Rizalihadi.

Dijelaskannya, dalam tiga tahun terakhir, kenaikan tarif PDAM sudah terjadi sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2010 dan 2011. Harga tarif air pada tahun 2009 hanya sebesar Rp 2.300/meter kubik (m3), kemudian pada tahun 2010 bergerak naik pada angka Rp 2.500/m3. Sejak Januari 2011 naik lagi menjadi Rp 2.750/m3.

Di sisi lain, jika melihat kebijakan PDAM Tirta Peusada yang tidak populer dengan menaikan tarif air selama tiga tahun terakhir ini, ternyata  PDAM juga dinilai buruk dalam pengelolaan di tingkat manajemennya.

“Jika mengacu pada peryataan salah satu anggota DPRK Aceh Timur melalui media massa yang menyebutkan PDAM Tirta Peusada mengalami kerugian ditahun 2008 sebesar Rp 709.575.116 tahun 2009 berkisar Rp 426.676.690 dan bahkan PDAM tidak melaporkan hasil penjualan secara transparan, menurut kami, hal tersebut menunjukkan kesan negatif bahwa PDAM tidak didukung dengan pengelolaan sistem manajemen perusahaan yang baik,” ungkap Rizal.

Sementara Marzuki, Direktur Eksekutif Serampak, mengatakan, jika kenaikan tarif air terjadi terus menerus tanpa ada perbaikan pelayanan, sementara di sisi lain  PDAM terus merugi, maka pihaknya mendesak Pemkab Aceh Timur untuk menyerahkan pengelolaanya kepada swasta, dan menghentikan penyertaan modal daerah ke perusahaan daerah tersebut. Sehingga keuangan daerah tidak terbebani mengurus PDAM.

“Ini kan aneh, tarif air yang terus bergerak naik. Di sisi lain PDAM juga mengandalkan penyertaan modal dan hibah dari dana daerah, namun bicara pelayanan dan manajemen masih belum memenuhi harapan masyarakat,” bebernya.

Kepala PDAM Tirta Peusada Aceh Timur, Faisal Saifuddin yang dihubungi ke nomor telepon seluler beberapa kali, Selasa (22/2) siang, tidak berhasil. Hendphone dalam keadaaan tidak aktif. “Nomor yang anda yang anda tuju sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan,” bunyi di ujung teleponnya.(is)
 
Sumber: www.serambinews.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar