FOTO KEGIATAN



Selasa, 20 Juli 2010

Pansus Didesak Ungkap Hasil Temuan " Terkait Pembangunan Pusat Pemerintah Aceh Timur "

Mon, Jul 19th 2010, 12:03
 
BANDA ACEH - Kalangan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh,
mendesak agar panitia khusus (Pansus) DPRK Aceh Timur mengungkap temuan
mengenai penyebab terhentinya pembangunan pusat pemerintahan ibu kota
Kabupaten Aceh Timur di Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk.


“Kami mendapat informasi pansus akan membeberkan temuan yang telah
mereka dapat selama ini, serta memanggil tim asistensi bupati setempat
untuk menanyakan persoalan ini. Kerja pansus kita sambut baik,” ujar
Ketua GeMPAR Aceh, Auzir Fahlevi SH, kepada Serambi, Minggu (18/7).
Auzir mengatakan, semula pihaknya mengira terhentinya pembangunan
proyek tersebut akibat krisis keuangan TGI yang bersifat sementara.
“Tapi nyatanya berkepanjangan yang berakibat buruk pada realisasi
pembangunan pusat pemerintahan. Kami merasa aneh dengan sikap Pemkab.
Kenapa belum ada langkah tegas menegur kontraktor sehingga pembangunan
pusat pemerintahan tidak terhenti,” ujarnya.

Menurut dia, harus ada langkah konkret dari Pemkab setempat. Sebab
kalau tidak, ujar Auzir, maka Pemkab bisa disalahkan karena telah
memenangkan tender perusahaan tanpa melihat profil dan kemampuan
keuangannya.  “Di sisi lain, GeMPAR menemukan beberapa data pendukung
terhadap realisasi proyek ini. Nilai proyek ditender pada angka Rp 160
miliar, dan dimenangkan oleh PT TGI pada angka Rp 130,3 miliar.
Otomatis ada sekitar 30 miliar lebih dana yang perlu ditelusuri,”
ujarnya.



Pembentukan pansus ujar tokoh muda Simpang Ulim Aceh Timur sudah
sejalan untuk menelusuri berbagai hal yang terjadi dibalik proyek ini.
Laporan pansus diharapkan bisa membuka tabir tentang adanya informasi
adanya pemberian fee sebesar 7 persen kepada oknum di Pemkab Atim serta
indikasi adanya dugaan mark up dalam pengalokasian dana senilai Rp 160
miliar.

“Kami mendesak Pansus berani mengungkap berbagai temuan dan kalau ada
penyimpangan maka berani merekomendasi kapada aparat penegak hukum
untuk ditindaklanjuti. Kami kawal kasus ini,” ujarnya. Seperti
diberitakan sebelumnya, Pansus DPRK Aceh Timur telah memanggil Sekda,
Kadis PU, DPPKD, Inspektorat, Bappeda, serta Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) untuk menanyakan persoalan ini. Selain itu, Pansus juga telah
menelusi Bank Sulawesi Utara (Bank Sulut) Cabang Jakarta, dan Bank
Sumatera Selatan (Bank Sumsel) di Palembang. Kedua bank ini diduga
telah memberikan garansi kepada PT TGI.(swa)
 
Sumber : www.serambinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar