FOTO KEGIATAN



Selasa, 20 Juli 2010

Proses Tender Buruk di Aceh Timur

Sabtu, 21 November 2009 | 11:05
Pengamatan LSM



PEUREULAK—Diduga pelaksanaan proses tender di Kabupaten Aceh Timur sangat buruk di Aceh Timur. Ini dapat dilihat secara fakta beberapa proyek yang biayanya dari dana stimulus 2009 sebesar Rp 20 miliar terancam mati.

Mati tidaknya anggaran suatu daerah itu sangat tergantung pada proses lelang dan limit waktu pelaksanaan. Kalau tendernya cepat dan bebas dari hal-hal yang buruk, maka secara otomatis proyek tersebut berhasil dengan baik, begitu juga sebaliknya.


Demikian ditegaskan Koordinator SaPA Aceh, Rizalhadi dan Ketua LSM KANA Muzakir secara terpisah, wartawan koran ini, Jum’at, (20/11). Menurut kedua aktifis LSM ini, buruknya menejemen tender itu sendiri tidak terlepas adanya dugaan munculnya makelar proyek.

Dimana para mekelar ini selalu membayang-bayangi para penitia lelang sehingga berujung pada batalnya suatu pengumuman atau lambatnya dilakukannnya pengumuman.
Sebenarnya, buruknya manajemen tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah diaceh timur sudah menjadi rahasia umum bagi publik.

"Hal ini dapat kita ketahui, bila di satu pekerjaan yang ditender secara terbuka salah seroang bandar berani mengeluarkan uang dalam jumlah banyak untuk mengatur rekanan-rekanan lainya. Dan dikalangan kontraktor hal itu sering disebut dengan uang mundur atau uang mengatur,” ujar Rizalhadi lagi.

Solidaritas untuk Peduli Anggaran (SaPA) Aceh dan Komunitas Aneuk Nangroe berpendapat, buruknya manajemen pengadaan barang dan jasa pemerintah di Aceh Timur disebabkan karena pemerintah tidak melaksanakan aturan sesuai Keppres No. 80 Tahun 2003.

SaPA Aceh dan KANA juga menilai buruknya manajemen pengadaan barang dan jasa di aceh Timur di bawah kendali ULP adalah tidak lain karena banyaknya intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk kepentingan kelompoknya, sehingga tujuan utama adalah kepentingan rakyat akan terus terabaikan.

"Menurut kami kondisi yang terjadi sekarang ini terkesan dipelihara oleh pemerintah daerah, sebagai bukti bahwa Draft Pakta Integeritas tentang Pengadaan barang dan jasa yang telah disusun oleh aktitivis LSM, Dunia Usaha dan di dalamnya juga ada unsur pemerintah sampai sekarang tidak ditanggapi oleh pemerintah daerah," ujar Rizalhadi. (ris)

Sumber : www.rakyataceh.com

1 komentar:

  1. Takat Laju...Malah Ken Di Atim Manteng Lagee Nyan...Teumpat Pih Karab sama...Hana Ubah Ubah Akai Awak Nyan...

    BalasHapus